Thursday, December 18, 2014

2 Contoh Konflik Sosial di Indonesia

1.Satpol PP dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) 


PKL sebagai bagian dari usaha sektor informal memiliki potensi untuk menciptakan dan memperluas lapangan kerja, terutama bagi tenaga kerja yang kurang memiliki kemampuan dan keahlian yang memadai untuk bekerja di sektor formal karena rendahnya tingkat pendidikan yang mereka miliki, untuk itu perlu dilakukan tindakan atau kebijakan dari Pemerintah Daerah agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.
Besarnya arus migrasi desa-kota akan menimbulkan dampak demikian besar pada daya dukung lingkungan dengan gejala munculnya pemukiman liar (squatter settlement) dan pengangguran yang akan mempertajam persaingan memperebutkan lapangan pekerjaan dan pemukiman. Para pendatang dari desa ini sebagian besar tidak memiliki keahlian atau keterampilan yang dibutuhkan sektor modern, sehingga mereka harus menjalani kehidupan marginal selama bermukim di perkotaan, dengan berjualan di sudut-sudut kota.
Maraknya keberadaan PKL di Kota Padang kerap menimbulkan masalah bagi pemerintah Kota Padang, untuk itu perlunya Peraturan khusus yang mengatur Pedagang Kaki Lima (Perda), mulai dari hak-hak Pedagang Kaki Lima dan perlindungan hukum bagi para Pedagang Kaki Limaitu sendiri.
Bagaimana kita mau menegakkan suatu hukum dan keadilan, ketika cara (metode) yang dipergunakan justru melawan hukum. Apapunalasannya PKL ini tidak dapat disalahkan secara mutlak. Harus diakui juga memang benar bahwa PKL melakukan suatu perbuatan pelanggaran terhadap ketentuan yang ada di dalam Perda. Akan tetapi pemerintah juga telah melakukan suatu perbuatan kejahatan yaitu melanggar HAM ketika ia melakukan pengrusakan atas hak milik barang dagangan PKL, dan pemerintah juga harus mengganti kerugian atas barang dagangan PKL yang dirusak. Pemerintah belum pernah memberikan suatu jaminan yang pasti bahwa ketika para PKL ini di gusur, mereka harus berjualan di tempat seperti apa.
Menyikapi berita miring terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten / Kota terhadap PKL, perlu dilakukan pembinaan dan ditindak keras kepada anggota Satpol. PP tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Perlu diketahui bahwa Satuan Polisi Pamong Praja bukan aparat Pemerintah yang melakukan tindakan pengrusakan tatanan kehidupan masyarakat tetapi Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat Pemerintah Daerah yang melaksanakan tugas Kepala Daerah dalam memelihara dan menyelenggarakan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Penegakan Peraturan Daerah, Keputusan Kepala Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2010, guna menciptakan kondisi yang mantap di wilayah/ daerah – daerah, dalam arti suatu kondisi dimana Pemerintah dan Rakyat dapat melakukan kegiatan Pembangunan secara aman, tertib dan teratur.


Solusi dari permasalahn ini :

Pemerintah Daerah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap segala kegiatan yang berhubungan dengan berkembangannya bangunan liar serta kehadiran Pedagang Kaki Lima dengan cara yakni ;
  1. Mencegah dan memberantas terjadinya dan meluasnya bangunan atau kehadiran PKL.
  2. Melindungi masyarakat dari segala kemungkinan kejadian yang dapat menimbulkan gangguan dan/atau bahaya atas meluasnya perbuatan maksiat dari timbulnya bangunan liar atau PKL dengan cepat.

    Adapun Pola kerjasama dalam penertiban Pedagang Kaki Lima dengan cara sebagai berikut :
  1. Cara Preemtif, yaitu tindakan pendekatan dan peningkatan kesadaran bermasyarakat dengan cara mensosialisasikan agar masyarakat turut serta menjaga Ketertiban, Ketentraman dan Keamanan dan menjaga lingkungan
  2. Cara Preventif, yaitu tindakan pencegahan terhadap terjadinya gangguan Ketertiban, Ketentraman dan Keamanan dengan melaksanakan razia atau operasional di lapangan.
  3. Cara Represif, yaitu upaya penindakan hukum baik yustisial maupun non yustisial yang dilakukan setelah dilakukan tindakan pendekatan dan pencegahan.
  4. Cara Rehabilitasi, yaitu rangkaian tindakan dan kegiatan untuk memulihkan dan mengembalikan situasi / kondisi wilayah, kelompok dan perorangan pada situasi dan kondisi sebelum terjadinya gangguan Ketertiban, Ketentraman dan Keamanan.

    Seharusnya Pemerintah berupaya membangun kawasan PKL Binaan radius 100 meter dari Pasar. Atau juga berupaya untuk merelokasi PKL ke tempat-tempat yang lebih khusus. Melalui relokasi ini Pemerintah Kota berharap dapat membina PKL (bina usaha,bina manusia dan bina lingkungan), menertibkan dagangan, tempat usaha dan sumber hukumnya.
    Meskipun demikian, karena alasan beban sewa di tempat yang baru lebih tinggi serta akan jauh dari pembeli, maka tidak sedikit PKL yang menolak di relokasi dan akhirnya mereka memilih ”kucing-kucingan” dengan aparat, untuk itu perlu dibangun pos terpadu pada titik – titik yang dianggap yang sering melanggar aturan

2.Konflik antara Suporter Persib dan Persija

Rivalitas kedua suporter ini dimulai pada tahun 2000 yang bertepatan dengan berlansungnya Liga Indonesia VI. Saat itu pertandingan antara Persib Bandung vs Persija Jakarta, The Jackmania yang akan mendukung tim pujaannya bertanding di stadion Siliwangi, Bandung menerima perlakuan tidak enak dari oknum bobotoh karena alasan, bobotoh mereka juga diperlakukan dengan tidak simpatik di Jakarta ketika menyaksikan pertandingan Persijatim vs Persib di Lebak Bulus, The Jackmania pun akhirnya tidak bisa masuk ke dalam stadion Siliwangi, Bandung.Ketika rombongan hendak pulang, tiba tiba The Jakmania diserang lagi oleh bobotoh yang masih nunggu di luar stadion. Kondisi ini jelas tidak bisa diterima oleh The Jakmania. Sudah ga bisa masuk masih juga diserang. Akhirnya The Jakmania balas perlakuan mereka (Oknum Bobotoh). Jumlah bobotoh di luar stadion masih ratusan sehingga terjadilah bentrokan yang mengakibatkan pecahnya kaca2 mobil akibat terkena lemparan dari kedua kubu.Ketika polisi datang, keributan mereda dan the Jakmania mulai beranjak pulang. Sempat pula terjadi bentrok beberapa kali ketika rombongan berpapasan dengan bobotoh yang pulang karena tidak kebagian tiket.
Sejak saat itulah api dendam dan permusuhan terus berkobar di kedua belah pihak. Puncaknya di acara Kuis Siapa Berani di Indosiar. Acara ini diprakarsai oleh Sigit Nugroho wartawan Bola yang terpilih menjadi Ketua Asosiasi Suporter Seluruh Indonesia.Kebodohan the jak terekspos keseluruh negeri ketika mereka tak berdaya menghadapi Viking dalam kuis Siapa Berani. Kuis yang menguji wawasan dan kemampuan berpikir. Itu merupakan edisi khusus kuis Siapa Berani, edisi supporter sepak bola. Menghadirkan Viking, the jak, Pasoepati (Solo), Aremania, dan ASI (Asosiasi Suporter Indonesia). Pemenangnya, Viking. Perwakilan Viking berhasil melewati babak bonus dan berhak atas uang tunai 10 juta rupiah. Seperti biasanya, rasa iri dari the jak muncul. Malu dikalahkan di kotanya sendiri, ketua the jak saat itu, Ferry Indra Syarif memukul Ali, seorang Viker yang menjadi pemenang kuis. Sungguh perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang ketua.Kejadian itu terjadi di kantin Indosiar, ketika dilangsungkannya acara pemberian hadiah. Kontan keributan sempat terjadi, namun berhasil diatasi. Kesirikan the jak tak sampai disitu. Mereka menghadang rombongan Viking dalam perjalanan pulang menuju Bandung, tepatnya di pintu tol Tomang. Anak-anak Bandung yang berjumlah 60 orang pulang dengan menggunakan dua mobil Mitsubishi Colt milik Indosiar dan satu mobil Dalmas milik kepolisian. Ketiga mobil ini dihadang sebuah Carry abu-abu. Dua lolos, namun nahas bagi salah satu Mitsubishi Colt yang ditumpangi para anggota Viking. Mobil itu terperangkap gerombolan the jak. Kontan, mobil dirusak, Viking disiksa, dan uang para pendukung pangeran biru itu pun dijarah. Termasuk handphone dan dompet mereka. Tercatat sembilan anggota Viking mengalami luka-luka. Tiga diantaranya terluka parah. Namun sayang, pihak kepolisian lamban dalam menyelesaikan kasus ini. Termasuk dalam menangkap the jak yang merampok dan menganiaya anggota Viking Persib Club.Hingga saat ini perseteruan kedua kelompok supporter itu masih terus berlanjut. Viking, yang memiliki anggota terbanyak di Indonesia, memiliki kreatifitas tinggi, terbukti dengan julukan "Bandung kota mode, musik, dan seniman" (bahkan the jak pun belanja ke Bandung), dengan the jak yang memiliki title kota ibukota. Entah kapan ini berakhir.Menarik sekali membahas pertemuan Persib dan Persija karena dua klub ini merupakan dua klub legendaris dan memiliki sejarah besar sejak zaman Perserikatan dulu. Aroma klasik dan dendam selalu mewarnai pertandingan ini. Mungkin tensi pertandingan ini setara dengan Inter vs Juventus di Serie-A atau Barcelona vs Real Madrid di La Liga.


Solusi yang mungkin dapat di ambil :

1. Saling menghormati antara suporter atau pendukung Persib Bandung dengan suporter atau pendukung Persija Jakarta, untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kebencian, konflik fisik, maupun tindakan anarkis lainnya dengan cara mengendalikan seluruh pendukung demi terwujudnya suasana kondusif di dalam setiap pertandingan maupun di luar pertandingan sepak bola, di mana pun lokasi pertandingan dilaksanakan khusus di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

2. Menghentikan pertikaian antara suporter/pendukung Persib Bandung dan suporter/pendukung Persija Jakarta di setiap pertandingan sepak bola antara Persib Bandung dan Persija Jakarta, yang berlangsung di wilayah Jawa Barat maupun di DKI Jakarta serta di wilayah lainnya.

3. Melaksanakan tugas secara bersama-sama antara ketua, koordinator lapangan, dan suporter/pendukung dengan aparat keamanan dalam pengamanan kegiatan pertandingan sepak bola antara Persib Bandung dengan Persija Jakarta yang melibatkan pengerahan massa/suporter dari kedua belah pihak.

4. Secara proaktif akan membantu aparat keamanan dalam memelihara dan menjaga keamanan serta ketertiban dengan mengoptimalkan koordinasi yang efektif antara suporter/pendukung Persib Bandung dengan suporter/pendukung Persija Jakarta terkait dalam pertandingan sepak bola baik antara Persib dan Persija ataupun pertandingan kesebelasan lainnya serta kegiatan lainnya.

5. Dengan islah antara suporter/pendukung Persib dan Persija kita tingkatkan hubungan silaturahim dan persaudaraan guna meraih prestasi sepak bola Indonesia.

6. Menaati seluruh ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya mematuhi ketertiban berlalu lintas, apabila terjadi pelanggaran/tindak pidana yang harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum, tidak akan mencampuri/mengintervensi yang dapat mengganggu proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan.



Wednesday, November 26, 2014

Rumus Momentum , Impuls , dan Tumbukan Fisika

Momentum, Impuls, dan Tumbukan Fisika 

 Momentum dapat didefinisikan sebagai perkalian antara massa benda dengan kecepatan benda tersebut. Ia merupakan besaran turunan dari massa, panjang, dan waktu. Momentum adalah besaran turunan yang muncul karena ada benda bermassa yang bergerak. Dalam fisika besaran turunan ini dilambangkan dengan huruf “P”.

Berikut rumus momentum :

P = m V
P = momentum (kg.m.s-1)
m = massa benda (kg)
V = kecepatan benda (m.s-1)

Dari rumus momentum di atas dapat disimpulkan momentum suatu benda akan semakin besar jika massa dan kecepatannya semakin bear. Ini juga berlaku sebaliknya, semakin kecil massa atau kecepatan suatu benda maka akan semakin kecil pula momentumnya. 

Ilmu fisika mengenal yang namanya hukum kekalan momentum yang berbunyi
“Momentum sebelum dan sesudah tumbukan akan selalu sama”

Misalkan ada dua benda yang memiliki kecepatan dan massa masing-masing bertumbukan dan setelah tumbukan masing-masing benda  mempunyai kecepatan yang berbeda maka menurut hukum kekekalanmomentum
m1V1 +m2V2 = m1V1‘ + m2V2


Impuls

Perhatikann sobat, ketika bola kalian tendang pasti terjadi kontak kaki dengan bola, saat itu pula gaya dari kaki akan bekerja pada bola dalam tempo atau waktu yang sangat singkat. Waktunya hanya sepersekian sekon, selama terjadi kontak kaki sobat dengan bola. Bekerjanya gaya tersebut terhadap bola dalam waktu yang sangat singkat itulah yang disebut impuls. Lebih sederhananya, impuls adalah perkalian gaya (F) dengan selang waktu (t). Impuls bekerja di awal sehingga membuat sebuah benda bergerak dan mempunyai momentum. Secara matematis impuls dapat dirumuskan
I = F Δt
I = impuls (Nt)
F = gaya (N)
t = waktu (s)


Hubungan Impul Dengan Momentum

 

Salah satu hukum newton mengatakan bahwa gaya yang bekerja pada suatu benda sama dengan perkalian massa dengan percepatannya.
F = m.a.
Jika kita masukkan ke rumus I = F. Δt
I = F. Δt
I = m.a (t2-t1)
I = m v/t (t2-t1)
I = m.v1 – mv2
Jadi dapat disimupulkan bahawa”Besarnya impuls yang bekerja/dikerjakan pada suatu benda sama dengan besarnya perubahan momentum pada benda tersebut.”

 

Tumbukan


Tumbukan merupakan peristiwa bertemunya dua buah benda yang bergerak. Saat tumbukan selalau berlaku hukum kekekalan momentum tapi tidak selalu berlaku hukum kekekalan energi kinetik. Mungkin sebagian energi kinetik diubah menjadi energi panas akibat adanya tumbukan. Dikenal 3 jenis tumbukan.

1. Tumbukan Lenting Sempurna
Dua buah benda bisa dibilang mengalami tumbukan lenting sempurna bila tidak ada kehilangan energi kinetik ketika terjadi tumbukan. Energi kinetik sebelum dan sesudah tumbukan sama demikian juga dengan momentum dari sistem tersebut. Dalam tumbukan lenting sempurna secara matematis bisa dirumuskan
V1 + V1′ = V2 + V2

2. Tumbukan lenting Sebagian
Dua buah benda dikatakan mengalami tumbukan lenting sebagaian bila ada kehilangan energi kinetik setelah tumbukan. Secara matematis kecepatan masing-masing benda sebelum dan sesudah tumbukan dapat diliha pada rumus berikut
eV1 + V1 = eV2 + V2
e pada persamaan di atas adalah koefiseien retitusi yang nilainya bergerak antara 0 sampai 1. Contoh tumbukan lenting sebagian yang pernah sobat hitung jumpai adalah bola bekel yang jatuh dan memantul berulang-ulang hingga akhirnya berhenti. Karena ada nilai e maka tinggi pantulann jadi lebih rendah dari pada tinggi mula-mul. Secara matemtis tinggi pantulna ke-n tumbukan adalah
hn = ho.e2n


Monday, November 24, 2014

Konstanta Joule

Konstanta Joule

Konstanta Joule merupakan percobaan Joule yang menemukan kesamaan (ekivalensi) antara kerja mekanikal terhadap jumlah perpindahan panas (mechanical equivalent of heat).

Semua energi, apakah itu energi listrik, energi kalor, energi kinetik, energi potensial, energi cahaya, energi bunyi dan sebagainya, dalam SI memiliki satuan yang sama yaitu joule (disingkat J) dan dimensinya adalah [M][L]²[T]-2

Satuan kalor jenis = J/(kg K) = J kg-1 K-1  
Dimensi kalor jenis = [L]²[T]-2[θ]-1

Hasil percobaan Joule,
1 kalori perpindahan panas (energi termal) = 4,184 N-m kerja mekanikal.
Maka, konstanta Joule adalah 4,184 J / kalori karena 1 N-m dikenal juga sebagai Joule (J)

dengan :
Na = nilai air kalorimeter
V = tegangan listrik (Volt)
t = waktu (detik) D
Ca = kalor jenis air
Ma = massa air dalam calorimeter
I = arus listrik (Ampere)
T = perubahan suhu dalam oC

KALORIMETER
Kalorimeter merupakan suatu alat yang digunakan untuk mengukur jumlah kalor yang terlibat dalam suatu perubahan atau reaksi kimia.
Hukum pertama termodinamika menghubungkan perubahan suhu. Pada kalorimeter terjadi perubahan energi dari energi listrik menjadi energi lain yang sesuai dengan hukum kekekalan energi yang menyatakan bahwa energi tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan.
Prinsip kerja kalorimeter adalah mengalirkan arus listrik pada kumparan kawat penghantar yang dimasukkan kedalam air suling. Pada waktu bergerak dalam kawat penghantar pembawa muatan bertumbukan dengan atom logam dan kehilangan energi. Akibatnya pembawa muatan dengan kecepatan konstan yang sebanding dengan kuat medan listriknya. Tumbukan oleh pembawa muatan akan menyebabkan logam yang dialiri arus listrik memperoleh energi yaitu energi kalor.

KALOR
Kalor adalah bentuk energi yang mengalir atau berpindah karena adanya perbedaan temperatur atau suhu.
Besar kenaikan suhu sebanding dengan banyaknya kalor yang diterima dan berbanding terbalik dengan massa zat dan kalor jenis zat.
sesuai persamaan Q =  m.c.∆T
Dengan :
Q = jumlah kalor yang diterima
m = massa zat
∆T = perubahan suhu
c = kalor jenis benda.
kalor jenis yaitu banyaknya kalor yang diperlukan suatu zat untuk menaikkan suhu 1 kg zat tersebut sebesar 1oC.
Kalor yang dibutuhkan untuk menaikkan suhu kalorimeter sebesar 1oC pada air dengan massa 1 gram disebut tetapan kalorimeter.
Dalam proses ini berlaku asas black yaitu Qlepas = Qditerima.

TERMODINAMIKA
Sedangkan hubungan kuantitatif antara kalor dan energi bentuk lain disebut termodinamika. Termodinamika dapat didefinisikan sebagai cabang kimia yang menangani hubungan kalor, kerja dan bentuk lain energi dengan kesetimbangan dalam reaksi kimia dan dalam perubahan keadaan.
Hukum pertama termodinamika menghubungkan perubahan energi dalam suatu proses termodinamika dengan jumlah kerja yang dilakukan pada sistem dan jumlah kalor yang dipindahkan ke sistem. Hukum kedua termodinamika membahas tentang reaksi spontan dan tidak spontan.
Reaksi spontan merupakan reaksi yang berlangsung tanpa pengaruh luar.
Reaksi tidak spontan tidak akan terjadi jika tidak ada pengaruh luar.
Hukum ketiga termodinamika menyatakan bahwa entropi dari suatu benda akan meningkat jika suhu ditingkatkan sedikit diatas 0oC dan entropi mutlak selalu mempunyai nilai positif.

KAPASITAS PANAS
Kapasitas panas merupakan jumlah panas yang diperlukan untuk mengubah temperatur suatu benda 1 oC.
Kapasitas panas bersifat ekstensif yang artinya bahwa jumlahnya tergantung dari besar sampel.
Sifat intensif yang berhubungan dengan kapasitas panas adalah kalor jenis (panas spesifik) yang didefinisikan sebagai jumlah panas yang diperlukan untuk menaikkan suhu 1 gram zat sebesar 1 oC. untuk air panas spesifiknya 4,18 J/goC. Kebanyakan  zat mempunyai panas spesifik lebih kecil dari air. Besarnya panas spesifik untuk air disebabkan karena adanya sedikit pengaruh dari laut terhadap cuaca.

Adapun panas spesifik beberapa zat saat suhu 25oC dan tekanan atmosfer.
Zat
Panas spesifik
J/kg oC
Cal/goC
Padatan
Aluminium
900
0,215
Emas
129
0,0308
Perak
234
0,056
Tembaga
387
0,092
Besi
448
0,107
Padatan lainnya
Kaca
837
0,200
Es batu (-5oC)
2090
0,50
Kuningan
380
0,092
Kayu
1700
0,41
Cairan
Alkohol
2400
0,58
Air
4186
1,00
Gas
uap
2010
0,48

ARUS LISTRIK
Arus Listrik merupakan aliran muatan-muatan listrik. Besarnya muatan listrik yang mengalir melalui suatu penghantar tiap satuan waktu disebut dengan kuat arus listrik. Secara matematis dituliskan sebagai berikut:
Keterangan:
I = kuat arus listrik (Ampere,A)
Q= Muatan listrik (Coulomb,C)
T= Waktu (sekon,s)

AMPEREMETER
Alat untuk mengukur kuat arus listrik adalah Amperemeter. Amperemeter selalu dipasang secara seri dengan rangkaian yang akan diukur kuat arusnya, mempunyai hambatan dalam kecil agar kuat arus listrik mudah melaluinya.

TEGANGAN LISTRIK
Tegangan Listrik disebut juga beda potensial listrik yang disimbolkan sebagai V.
Definisi tegangan listrik secara fisika adalah usaha (energy) untuk memindahkan muatan listrik .
Perumusan secara matematis ditulis sebagai berikut.
Keterangan :
V = Tegangan listrik (Volt, Joule/coulomb)
W = Usaha/energy (Joule)
Q = Muatan listrik (Coulomb)

VOLTMETER
Besarnya tegangan listrik dalam suatu rangkaian dapat diukur dengan alat bernama Voltmeter.
Voltmeter disusun secara parallel.

SAKLAR
Fungsi saklar sebagai penghubung dan pemutus arus listrik. Dalam suatu rangkaian biasanya di pasang sekering untuk mencegah terjadinya korsleting
Saat terjadi korsleting :
-  Hambatan kecil
-  Kuat arus besar
-  Kawat sekering putus
-  Aliran terhenti
 - Lampu padam

HUKUM OHM
Hukum Ohm “Besar kuat arus yang mengalir pada suatu kawat penghantar sebanding dengan beda potensialnya asalkan hambatannya tetap”.
Percobaan hukum Ohm : Persamaan hukum Ohm
Keterangan :
V = beda potensial (volt)
I = kuat arus listrik (Ampere)
R = hambatan listrik (ohm)

KONDUKTOR
Konduktor merupakan bahan atau zat yang dapat dengan mudah dilalui arus listrik, karena electron-elektronnya mudah bergerak. Contoh : Alumunium, tembaga, perak dll.

ISOLATOR
Isolator merupakan bahan atau zat yang sukar atau tidak dapat dilalui arus listrik,karena electron bebas pada isolator sukar bergerak. Contoh : kayu, karet,kaca, dll

SEMIKONDUKTOR
Semikonduktor memiliki daya hantar listrik diantara konduktor dan isolator. Jika suhu semakin tinggi, maka hambatan jenis bahan akan bertambah sehingga sukar mengalirkan arus listrik. Contoh : arsen, silicon, germanium F.

HUKUM 1 KIRCHOFF
Hukum 1 Kirchoff “Besar kuat arus yang masuk melalui suatu titik percabangan sama dengan kuat arus yang keluar dari titik percabangan itu.”

RESISTOR
Nilai hambatan (resistor) pada kawat penghantar dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu :
Hambatan jenis (ρ)
Panjang kawat (ℓ)
Luas penampang (A)
Nilai hambatan kawat sebanding dengan luas penampang.
Keterangan :
R = hambatan penghantar (ohm,Ω)
ρ = hambatan jenis (ohm meter, Ω m)
L = panjang penghantar (meter,m)
A = luas penampang penghantar (m2)

RESISTOR TETAP
Terbuat dari padatan karbon,lapisan logam tipis, atau lilitan kawat.
Ciri resistor tetap adalah mempunyai nilai hambatan tertentu. Besar nilai hambatan ditentukan dari kode warna resistor.

RESISTOR VARIABEL (REOSTAT)
Digunakan untuk mengatur besar kuat arus dalam suatu rangkaian. Ciri resistor variable adalah memiliki nilai hambatan yang berubah-ubah.
Contoh rheostat :
1. Hambatan geser
Berbentuk satu silinder berbahan isolator yang dililiti bahan konduktor.
Fungsi hambatan geser adalah menghasilkan nilai hambatan yang kecil namun dapat diubah-ubah.
2. Potensiometer
Terbuat dari bahan yang hambatan jenisnya besar,sehingga nilai hambatan yang dapat diberikan besar meskipun bentuk dan ukuran fisik potensiometer kecil.
Potensiometer digunakan pada radio dan tape sebagai pengatur volume.
3. Termistor
Sangat peka terhadap perubahan suhu.
Ada 2 macam termistor a) Termistor koefisien suhu negative (NTC), jika suhu NTC naik nilai hambatan berkurang. b) Termistor koefisien suhu positif (PTC), jika PTC naik nilai hambatan bertambah.
Termistor digunakan sebagai komponen alat pemadam kebakaran
4. Fotoresistor
Peka terhadap cahaya, nilai hambatannya berubah sesuai besar kecilnya intensitas cahaya yang mengenainya.

Konstanta Joule merupakan percobaan Joule yang menemukan kesamaan (ekivalensi) antara kerja mekanikal terhadap jumlah perpindahan panas (mechanical equivalent of heat).

Semua energi, apakah itu energi listrik, energi kalor, energi kinetik, energi potensial, energi cahaya, energi bunyi dan sebagainya, dalam SI memiliki satuan yang sama yaitu joule (disingkat J) dan dimensinya adalah [M][L]²[T]-2

Satuan kalor jenis = J/(kg K) = J kg-1 K-1 
Dimensi kalor jenis = [L]²[T]-2[θ]-1

Hasil percobaan Joule,
1 kalori perpindahan panas (energi termal) = 4,184 N-m kerja mekanikal.
Maka, konstanta Joule adalah 4,184 J / kalori karena 1 N-m dikenal juga sebagai Joule (J)


dengan :
Na = nilai air kalorimeter
V = tegangan listrik (Volt)
t = waktu (detik) 
Ca = kalor jenis air
Ma = massa air dalam calorimeter
I = arus listrik (Ampere)
T = perubahan suhu dalam oC

KALORIMETER
Kalorimeter merupakan suatu alat yang digunakan untuk mengukur jumlah kalor yang terlibat dalam suatu perubahan atau reaksi kimia.
Hukum pertama termodinamika menghubungkan perubahan suhu. Pada kalorimeter terjadi perubahan energi dari energi listrik menjadi energi lain yang sesuai dengan hukum kekekalan energi yang menyatakan bahwa energi tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan.
Prinsip kerja kalorimeter adalah mengalirkan arus listrik pada kumparan kawat penghantar yang dimasukkan kedalam air suling. Pada waktu bergerak dalam kawat penghantar pembawa muatan bertumbukan dengan atom logam dan kehilangan energi. Akibatnya pembawa muatan dengan kecepatan konstan yang sebanding dengan kuat medan listriknya. Tumbukan oleh pembawa muatan akan menyebabkan logam yang dialiri arus listrik memperoleh energi yaitu energi kalor.

KALOR
Kalor adalah bentuk energi yang mengalir atau berpindah karena adanya perbedaan temperatur atau suhu.
Besar kenaikan suhu sebanding dengan banyaknya kalor yang diterima dan berbanding terbalik dengan massa zat dan kalor jenis zat.
sesuai persamaan Q =  m.c.∆T
Dengan :
Q = jumlah kalor yang diterima
m = massa zat
∆T = perubahan suhu
c = kalor jenis benda.
kalor jenis yaitu banyaknya kalor yang diperlukan suatu zat untuk menaikkan suhu 1 kg zat tersebut sebesar 1oC.
Kalor yang dibutuhkan untuk menaikkan suhu kalorimeter sebesar 1oC pada air dengan massa 1 gram disebut tetapan kalorimeter.
Dalam proses ini berlaku asas black yaitu Qlepas = Qditerima.

TERMODINAMIKA
Sedangkan hubungan kuantitatif antara kalor dan energi bentuk lain disebut termodinamika. Termodinamika dapat didefinisikan sebagai cabang kimia yang menangani hubungan kalor, kerja dan bentuk lain energi dengan kesetimbangan dalam reaksi kimia dan dalam perubahan keadaan.
Hukum pertama termodinamika menghubungkan perubahan energi dalam suatu proses termodinamika dengan jumlah kerja yang dilakukan pada sistem dan jumlah kalor yang dipindahkan ke sistem. Hukum kedua termodinamika membahas tentang reaksi spontan dan tidak spontan.
Reaksi spontan merupakan reaksi yang berlangsung tanpa pengaruh luar.
Reaksi tidak spontan tidak akan terjadi jika tidak ada pengaruh luar.
Hukum ketiga termodinamika menyatakan bahwa entropi dari suatu benda akan meningkat jika suhu ditingkatkan sedikit diatas 0oC dan entropi mutlak selalu mempunyai nilai positif.

KAPASITAS PANAS
Kapasitas panas merupakan jumlah panas yang diperlukan untuk mengubah temperatur suatu benda 1 oC.
Kapasitas panas bersifat ekstensif yang artinya bahwa jumlahnya tergantung dari besar sampel.
Sifat intensif yang berhubungan dengan kapasitas panas adalah kalor jenis (panas spesifik) yang didefinisikan sebagai jumlah panas yang diperlukan untuk menaikkan suhu 1 gram zat sebesar 1 oC. untuk air panas spesifiknya 4,18 J/goC. Kebanyakan  zat mempunyai panas spesifik lebih kecil dari air. Besarnya panas spesifik untuk air disebabkan karena adanya sedikit pengaruh dari laut terhadap cuaca.

Adapun panas spesifik beberapa zat saat suhu 25oC dan tekanan atmosfer.
Zat
Panas spesifik
J/kg oC
Cal/goC
Padatan
Aluminium
900
0,215
Emas
129
0,0308
Perak
234
0,056
Tembaga
387
0,092
Besi
448
0,107
Padatan lainnya
Kaca
837
0,200
Es batu (-5oC)
2090
0,50
Kuningan
380
0,092
Kayu
1700
0,41
Cairan
Alkohol
2400
0,58
Air
4186
1,00
Gas
uap
2010
0,48

ARUS LISTRIK
Arus Listrik merupakan aliran muatan-muatan listrik. Besarnya muatan listrik yang mengalir melalui suatu penghantar tiap satuan waktu disebut dengan kuat arus listrik. Secara matematis dituliskan sebagai berikut:
Keterangan:
I = kuat arus listrik (Ampere,A)
Q= Muatan listrik (Coulomb,C)
T= Waktu (sekon,s)

AMPEREMETER
Alat untuk mengukur kuat arus listrik adalah Amperemeter. Amperemeter selalu dipasang secara seri dengan rangkaian yang akan diukur kuat arusnya, mempunyai hambatan dalam kecil agar kuat arus listrik mudah melaluinya.

TEGANGAN LISTRIK
Tegangan Listrik disebut juga beda potensial listrik yang disimbolkan sebagai V.
Definisi tegangan listrik secara fisika adalah usaha (energy) untuk memindahkan muatan listrik .
Perumusan secara matematis ditulis sebagai berikut.
Keterangan :
V = Tegangan listrik (Volt, Joule/coulomb)
W = Usaha/energy (Joule)
Q = Muatan listrik (Coulomb)

VOLTMETER
Besarnya tegangan listrik dalam suatu rangkaian dapat diukur dengan alat bernama Voltmeter.
Voltmeter disusun secara parallel.

SAKLAR
Fungsi saklar sebagai penghubung dan pemutus arus listrik. Dalam suatu rangkaian biasanya di pasang sekering untuk mencegah terjadinya korsleting
Saat terjadi korsleting :
-  Hambatan kecil
-  Kuat arus besar
-  Kawat sekering putus
-  Aliran terhenti
 - Lampu padam

HUKUM OHM
Hukum Ohm “Besar kuat arus yang mengalir pada suatu kawat penghantar sebanding dengan beda potensialnya asalkan hambatannya tetap”.
Percobaan hukum Ohm : Persamaan hukum Ohm
Keterangan :
V = beda potensial (volt)
I = kuat arus listrik (Ampere)
R = hambatan listrik (ohm)

KONDUKTOR
Konduktor merupakan bahan atau zat yang dapat dengan mudah dilalui arus listrik, karena electron-elektronnya mudah bergerak. Contoh : Alumunium, tembaga, perak dll.

ISOLATOR
Isolator merupakan bahan atau zat yang sukar atau tidak dapat dilalui arus listrik,karena electron bebas pada isolator sukar bergerak. Contoh : kayu, karet,kaca, dll

SEMIKONDUKTOR
Semikonduktor memiliki daya hantar listrik diantara konduktor dan isolator. Jika suhu semakin tinggi, maka hambatan jenis bahan akan bertambah sehingga sukar mengalirkan arus listrik. Contoh : arsen, silicon, germanium F.

HUKUM 1 KIRCHOFF
Hukum 1 Kirchoff “Besar kuat arus yang masuk melalui suatu titik percabangan sama dengan kuat arus yang keluar dari titik percabangan itu.”

RESISTOR
Nilai hambatan (resistor) pada kawat penghantar dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu :
Hambatan jenis (ρ)
Panjang kawat (ℓ)
Luas penampang (A)
Nilai hambatan kawat sebanding dengan luas penampang.
Keterangan :
R = hambatan penghantar (ohm,Ω)
ρ = hambatan jenis (ohm meter, Ω m)
L = panjang penghantar (meter,m)
A = luas penampang penghantar (m2)

RESISTOR TETAP
Terbuat dari padatan karbon,lapisan logam tipis, atau lilitan kawat.
Ciri resistor tetap adalah mempunyai nilai hambatan tertentu. Besar nilai hambatan ditentukan dari kode warna resistor.

RESISTOR VARIABEL (REOSTAT)
Digunakan untuk mengatur besar kuat arus dalam suatu rangkaian. Ciri resistor variable adalah memiliki nilai hambatan yang berubah-ubah.
Contoh rheostat :
1. Hambatan geser
Berbentuk satu silinder berbahan isolator yang dililiti bahan konduktor.
Fungsi hambatan geser adalah menghasilkan nilai hambatan yang kecil namun dapat diubah-ubah.
2. Potensiometer
Terbuat dari bahan yang hambatan jenisnya besar,sehingga nilai hambatan yang dapat diberikan besar meskipun bentuk dan ukuran fisik potensiometer kecil.
Potensiometer digunakan pada radio dan tape sebagai pengatur volume.
3. Termistor
Sangat peka terhadap perubahan suhu.
Ada 2 macam termistor a) Termistor koefisien suhu negative (NTC), jika suhu NTC naik nilai hambatan berkurang. b) Termistor koefisien suhu positif (PTC), jika PTC naik nilai hambatan bertambah.
Termistor digunakan sebagai komponen alat pemadam kebakaran
4. Fotoresistor

Peka terhadap cahaya, nilai hambatannya berubah sesuai besar kecilnya intensitas cahaya yang mengenainya.