Showing posts with label Softskill Semester 4. Show all posts
Showing posts with label Softskill Semester 4. Show all posts

Wednesday, July 6, 2016

Mengaplikasikan sikap Beriman, Berbudi pekerti luhur, Rasional, Profesional, dan Aktif dalam kegiatan positif


a.       Beriman     
            Selalu memiliki jiwa yang cinta akan Tuhan Yang Maha Esa, selalu menyerahkan setiap masalah yang ada kedalam hadirat sang Pencipta, karena apabila kita beriman dan memiliki hubungan yang baik dengan sang Pencipta, maka kita juga akan memiliki hubungan yang baik dengan sesama kita dengan baik dan pasti kita akan memiliki rasa bertanggung jawab, dan memiliki rasa bela Negara yang besar karena adanya kesauan dengan sesama kita. Sebagai contoh sesama umat beraga kita menciptakan suasana kekeluargaan yang bgtu erat contoh saja ketika kita sedang beribadah setidaknya kita harus bisa menemptkan diri kita dan menghargai sesama kita yang sedang beribadah, saling menjaga dan saling menghormati sebagai contoh di daerah Manado banyak umat Bergama yang saling membantu sehingga seluruh masyarakat disana hidup damai dan tentram.
b.       Berbudi Pekerti Luhur
            Dalam kehidupan bersosialisasi kita pasti memiliki lawwan umtuk selalu bertegur sapa dengan yang lain, saling tolong menolong, saling membantu dan saling memberikan salam. Contohnya pada saat kita sedang di jalan dan melihat seorang nenek yang sedang kesusahan untuk menyebrang, disitulah kita sedang di uji untuk saling membantu, apakaha kita mau atau tidak dan dalam membantu juga tidak hanya lihat orangnya saja. Tapi hal membantu juga jangan disalah artikan dalam ujian untuk membantu teman kita yang tidak bisa mengerjakan ujian.
c.       Rasional, Dinamis & Sadar
Kenapa kita harus memiliki sikap yang yang Rasional?? Karena Rasional sendiri berbicara tentang kepercayaan seseorang akan sesuatu yang belum dilihat kebenarannya. Contoh disaat kita sedang duduk atau ngobrol dengan teman kita, seketika ada seseorang yang mengatakan bahwa sesuatu sedang terjadi dengan keluarga kita, tapi kita tdak akan pernah percaya sebelum kita sendiri melihatnya. Kita juga harus menjadi orang yang dinamis dan sadar akan sekitar kita karena masih banyak orang yang membutuhkan kita, tetapi kita tidk pernah melihat sekitar kita, seperti hanya mementingkan kepentingan pribadi dan hanya sibuk dengan persoalan kehidupan diri sendiri.
d.      Profesional
            Ketika kita sudah beriman, sudah memiliki budi pekerti luhur, rasional, dinamis dan sadar, maka kita di tuntut untuk memiliki sikap profesional yang sangat tinggi karena kehidupan saat ini sangat begitu mencekam dan sangat keras, maka dari itu kita diminta untuk professional dan bersaing dengan setiap orang yang ingin juga menjatuhkan kita dan ingin mengembangkan diri sendiri. Contoh dalam pekerjaan kita harus bersaing secara professional dan secara dewasa, ketika kita professional dalam pekerjaan maka kita akan disegani oleh teman-teman sekerja kita.
e.       Aktif Memanfaatkan Ilmu Pengetahuan
Dalam hal pekerjaan ketika kita sudah memiliki sikap professional, maka kita akan mendapatkan banyak ilmu pengetaahuan yang bisa kita gunakan dalam kehidupan dunia luar yang begitu sangat mengerikan dan kita juga dituntut untuk dapat aktif mendapatkan ilmu pengetahuan dan pengalaman yang sudah kita dapat dalam dunia pekerjaan.


Mempertahankan Semangat Perjuangan Ditengah Pengaruh Era Globalisasi

Dalam era globalisasi ini, tidak sedikit dari kita yang sudah melupakan bagaimana para pejuangan kita begitu semangat dalam mempersatukan bangsa ini. Namun pada era sekarang ini nampaknya hal itu makin hilang dalam jatidiri masyarakat bangsa ini. Untuk mempertahankan semangat perjuangan, kita harus memiliki kriteria sebagai berikut :
A. Bangsa Indonesia Sebagai Bangsa Pejuang dan Anti Penjajah.
Sebagaimana tercatat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, telah menjadi pelajaran dan melegitimasi citra Bangsa Indonesia, dimata dunia, bahwa Bangsa Indonesia akan tetap dikenal sebagai bangsa yang anti penjajah dan rela berkorban bagi kejayaan bangsanya. Semangat ini dipupuk terus dengan penerusan implementasi nilai-nilai, melalui wahana pendidikan di berbagai strata bagi generasi penerus bangsa.Tidak boleh bosan-bosan menanamkan sikap anti penjajah ini bagi generasi muda, karena di pundak merekalah masa depan bangsa ini akan kita wariskan.
B. Bangsa Indonesia Cinta damai dan Lebih Cinta Kemerdekaan.
Dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif, senantiasa terus menggalang persatuan dunia menuju pada tata kehidupan dunia yang lebih damai dan sejahtera. Itulah jati diri Bangsa Indonesia sebagai lambang Nasionalisme dan sekaligus Internasionalisme sebagai bangsa yang aktif dan turut serta untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi.
Di dalam situasi seperti sekarang ini dimana dunia sedang “terancam perang” di berbagai belahan benua, maka di pandang perlu Indonesia tampil dan memelopori usaha-usaha perdamaian melalui berbagai forum Internasional bersama-sama bangsa lain yang sejalan.
C. Sebagai Bangsa Indonesia yang Berbudaya Luhur ramah dan bersahabat.
Keluhuran budaya Indonesia terletak pada karakter dan citra bangsa yang ramah dan bersahabat. Karena kita anti penjajah dan cinta perdamaian, maka memupuk pesahabatan antar bangsa menjadi motivasi dan langkah-langkah kongkrit untuk merealisasikan cita-cita perdamaian. Budaya demikian itu terus di pupuk, di kembangkan dan dipromosikan ke semua bangsa di dunia ini, agar keberadaan Indonesia dan perannya dapat mengangkat derajat dan martabat bangsa Indonesia.
Budaya Nasional yang merupakan akumulasi dari puncak-puncak budaya daerah, hendaknya terus dapat dipelihara dan dijaga kelestariannya. Hanya bangsa yang bisa mempertahankan jati diri dan budaya Nasionalnya yang akan bisa menjadi bangsa yang besar.
D. Kesetaraan dan Kemandirian Perlu Dipupuk Terus Untuk Mengejar Ketinggalan.
Martabat Bangsa Indonesia adalah ingin setara/sejajar dengan bangsa-bangsa lain, oleh karena itu upaya untuk mengejar kemajuan dan kemandirian adalah suatu tekad dan semangat yang tidak boleh terputus sekalipun menghadapi berbagai kendala. Persaingan antar bangsa akan semakin terlihat pada persaingan kualitas sumber daya manusianya dan bukan saja pada sumber daya alamnya.
Sumber :

Memahami Fungsi dan Tujuan Pancasila

1.      Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa banggsa, kepribadian bangsa, tujuan dan cita-cita hukum bangsa  dan Negara, serta cita-cita moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara Indonesia.

Makna dari kalimat diatas adalah menjelaskan tentang fungsi dari Pancasila. Dibawah ini merupakan detail dari kalimat diatas :

A.    Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. 

Bagi bangsa Indonesia, sikap hdup yang diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia maka Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia. Cita-cita moral inilah yang kemudian memberikan pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
B.     Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.

Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri yaitu sejak jaman dahulu kala. Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia. karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

C.     Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya :

Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat dijadikan dasar dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar dapat berdiri dengan kokoh. Selain itu, pancasila sabagai identitas diri bangsa akan terus melekat pada di jiwa bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya di gali dari masa lampau atau di jadikan kepribadian bangsa waktu itu, tetatapi juga diidealkan sebagai kepribadian bangsa sepanjang masa.

D.    Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).

E.     Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya;

Bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila. Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu Pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongkritisasikan atau dijabarkan dari UUD1945, serta hukum positif lainnya.

F.       Cita- cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila. Dalamhal ini hendak diwujudkan oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah NKRI yang merdeka, bersatu,berdaulatan rakyat dalam suasana peri-kehidupan bangsa yang aman, tenteram,tertib dan dinamis, serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka,bersahabat dan tentram. “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa …” pada kutipan alenia dapat disimpulkan bahwa tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia adalah.

ü  Untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa artinya adalah pemerintah berupaya untuk melindungi seluruh bangsanya, dari segi internal maupun eksternal.
ü  Tujuan nasional bangsa yang kedua adalah memajukan kesejateraan umum/bersama. Negara Indonesia menginginkan situasi dan kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil, dan sentosa. 
ü  Tujuan Indonesia menurut UUD 1945 yang ketiga adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebuah bangsa akan maju bila didukung oleh rakyatnya yang memiliki pengetahuan luas, pintar, dan intelek.
ü  Tujuan nasional Indonesia yang terakhir adalah ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.

G.    Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan Bangsa Indonesia.

Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.

H.    Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.

Ideologi dapat diartikan sebagai Ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasarIdeologi ialah seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan untuk menata masyarakatnya. Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan kumpulan nilai yang diyakini kebenarannya oleh Bangsa Indonesia dan digunakan untuk menata masyarakat. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya( cultural bond) yang berkembangan secara alami dalam kehidupan masyarakat Indo nesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu. Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara, yaitu :

ü  Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
ü  Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
ü  Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
ü  Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai kedaaan bangsa dan Negara.

Sumber :



Makna dari Pendidikan Kewarganegaraan

1.      Melalui pendidikan Kewarganegaraan , warga negara Republik indonesia diharapkan mampu “memahami”, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.

Makna dari kalimat di atas adalah bahwa kita harus memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.

Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:

ü  Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
ü  Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
ü  Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
ü  Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
ü  Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.

Sumber :

http://rifqifirdaus21.blogspot.co.id/2015/03/tugas-1.html

Wednesday, June 1, 2016

Kedudukan dan Peranan Perempuan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Dan Kedudukan Pemuda dan Olahraga dalam Meningkatkan Kwalitas Manusia Indonesia

A. Kedudukan dan Peranan Perempuan
Ø  Meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan keadilan gender.
Ø  Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan serta nilai historis perjuangan kaum perempuan, dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan perempuan serta kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

B. Pemuda dan Olahraga
Ø  Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia sehingga memiliki tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup, yang harus dimulai sejak usia dini melalui pendidikan olah raga di sekolah dan masyarakat.
Ø  Meningkatkan usaha pembibitan dan pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sistematis dan komprehensif melalui lembaga–lembaga pendidikan sebagai pusat pembinaan di bawah koordinasi masing–masing organisasi olahraga termasuk organisasi penyandang cacat bersamasama dengan masyarakat demi tercapainya sasaran yang membanggakan di tingkat internasional.
Ø  Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.
Ø  Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan di kalangan generasi yang berdaya saing, unggul dan mandiri.
Ø  Melindungi segenap generasi muda dari bahaya distruktif terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat–obat terlarang dan zat adiktif lainnya (narkoba) melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sumber :


Wujud Implementasi Politik dan Strategi Nasional dalam Bidang : Politik, Hukum dan Ekonomi

Untuk mencapai tujuan nasional, politik dan strategi nasional (polstranas) yang ada haruslah diimplementasikan dalam berbagai bidang pembangunan nasional. Implementasi polstranas tersebut diantaranya adalah:

1.      Implementasi Polstranas di Bidang Hukum:

·         Mengembangkan budaya hukum nasional di semua lapisan masyarakat.
·         Menegakkan hukum secara konsisten.
·         Menyelenggarakan proses pengadilan secara cepat, mudah dan terbuka.

2.      Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi:

·         Mengembangkan sistem eknomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar
·         Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
·         Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kerja

3.      Implementasi Polstranas di Bidang Politik:

a.      Politik Dalam Negeri
·         Memperkuat keberadaan dan kelangsungan negara kesatuan RI.
·         Meningkatkan kualitas perundang-undangan nasional
·         Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat
·         Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara Negara

b.      Politik Luar Negeri
·         Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negri
·         Meningkatkan kualitas diplomasi
·         Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga


Sumber :


Tuesday, May 31, 2016

Pengertian Otonomi Daerah, Tujuan dan Contoh Pelaksanaanya

1.      Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.
2.      Tujuan Otomi Daerah
Tujuan Otonomi Daerah
Adapun tujuan dari otonomi daerah menurut undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 2 ayat 3 menyebutkan bahwa tujuan otonomi daerah ialah menjalankan otonomi yang seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang memang menjadi urusan pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.
Berikut penjelasannya:
·         Meningkatkan pelayanan umum
Dengan adanya otonomi daerah diharapkan ada peningkatan pelayanan umum secara maksimal dari lembaga pemerintah di masing-masing daerah. Dengan pelayanan yang maksimal tersebut diharapkan masyarakat dapat merasakan secara langsung manfaat dari otonomi daerah.
·         Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Setelah pelayanan yang maksimal dan memadai, diharapkan kesejahteraan masyarakat pada suatu daerah otonom bisa lebih baik dan meningkat. Tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut menunjukkan bagaimana daerah otonom bisa menggunakan hak dan wewenangnya secara tepat, bijak dan sesuai dengan yang diharapkan.
·         Meningkatkan daya saing daerah
Dengan menerapkan otonomi daerah diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah dan harus memperhatikan bentuk keanekaragaman suatu daerah serta kekhususan atau keistimewaan daerah tertentu serta tetap mengacu pada semboyan negara kita “Bineka Tunggal Ika” walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua.

3.      Contoh Pelaksanaan Otonomi Daerah
Contoh Pelaksanaan Otonomi Daerah dalam Kehidupan Sehari-hari Dalam kenyataan hidup sehari-hari kita dapat melakukan langkahlangkah aktif berkaitan dengan otonomi daerah. Berikut berbagai perilaku yang mencerminkan pelaksanaan otonomi daerah.

a.       Di Lingkungan Keluarga
ü  Menyelesaikan semua persoalan keluarga secara musyawarah untuk mencapai keputusan sebaik-baiknya demi kepentingan keluarga. Segenap anggota keluarga melaksanakan hasil keputusan dengan penuh tanggung jawab.

b.      Di Lingkungan Sekolah
ü  Dengan manajemen berbasis sekolah, guru maupun sekolah masing-masing memiliki hak otonom untuk mengembangkan kualitas pendidikan. Akan tetapi, hal ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolahnya masing-masing.

c.       Di Lingkungan Masyarakat
ü  Beberapa organisasi masyarakat berperan penting dalam menampung berbagai aspirasi masyarakat.
ü  Karang Taruna menjadi sarana bagi para pemuda untuk menampung dan menyalurkan bakat dan aspirasi mereka.

d.      Media Masa
ü  Media massa menjadi sarana penyampaian informasi tentang pembangunan daerah bagi masyarakat.

e.       Lembaga Swadaya Masyarakat
Di samping sebagai penyalur aspirasi masyarakat, LSM mengawasi kebijakan pemerintah dan pelaksanaannya dalam pembangunan. Peran aktif masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi daerah diharapkan mampu mencapai tujuan otonomi daerah.

Sumber :


Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Pemeliharaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

  Pengertian Pembangunan Daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan bersama sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan sumber daya-sumber daya yang ada harus mampu menaksir potensi sumber daya-sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
Pembangunan daerah adalah seluruh pembangunan yang dilaksanakan di daerah dan meliputi aspek kehidupan masyarakat, dilaksanakan secara terpadu dengan mengembangkan swadaya gotong royong serta partisipasi masyarakat secara aktif. 
Dalam hubungan ini pembangunan daerah diarahkan untuk memanfaatkan secara maksimal potensi sumber daya alam dan mengembangkan sumber daya manusia dengan meningkatkan kualitas hidup, keterampilan, prakarsa dengan bimbingan dan bantuan dari pemerintah. Dengan demikian ciri pokok pembangunan daerah adalah:
  • Meliputi seluruh aspek kehidupan
  • Dilaksanakan secara terpadu
  • Meningkatkan swadaya masyarakat
Menurut pendapat saya pribadi. Pembangunan daerah yang dilakukan pemerintahan sekarang , belum terlaksana dengan baik. Masih banyak daerah-daerah yang tertinggal. Selain itu pemanfaatan sumber daya alam juga belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Namun saya menagspresiasi kinerja dari Gubernur Jakarta , Ahok. Dengan kinerja “pasukan oranye” sungai-sungai di Jakarta kembali kepada fungsinya. Dan rencananya akan dibuatkan juga untuk Pariwisata.
2.      Pengelolaan Pemeliharaan Sumber Daya Alam Ddan Lingkungan Hidup

a.      Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia untuk lebih mensejahterakan hidupnya. Sumber daya alam di bumi yang menyangkut abiotik dan biotik untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan manusia.
b.      Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup dapat diartikan sebagai suatu sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang dapat mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya (UULH No.23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup).
Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Dalam Undang-Undang Lingkungan hidup (UULH) No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 1 Ayat 2 disebutkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemlihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Semetara Pasal 1 ayat 1 pada UU yang sama, lingkungan hidupn adalah suatu kesatuaan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesehjahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Pengelolaan lingkungan diorientasikan pada 3 hal penting, yaitu :
·         Pengelolaan terhadap lingkungan yang didalamnya terdapat unsur-unsur  sumber daya alam sebagai objek.
·         Pengelolaan terhadap proses-proses yang berlangsung selama pemanfaatan sumber daya lingkungan, dan
·         Pengelolaan manusia sebagai subjek dalam pemanfaatan sumber daya lingkungan.
Untuk itu, pengelolaan lingkungan secara keseluruhan harus dilakukan secara terpadu terhadap 3 aspek tersebut. Untuk mencapai fungsi pengelolaan tersebut, terdapat 3 pendekatan secara konseptual dalam melakukan pengelolaan, yaitu :
·         Pengelolaan ssumber daya lingkungan, yang dalam hal ini dipandang sebagai objek yang perlu diatur pemanfaatannya. Mekanisme pengelolaannya dilakukan melalui intervensi terhadap penggunaan tanah dan udara dalam satu wilayah.
·         Pengelolaan proses-proses fisik, kemis, dan biologis yang terdapat di dalam lingkungan, pendekatan pengelolaannya didasarkan pada teknologi tepat guna.
·         Pengelolaan lingkungan sebagai intervensi terhadap proses-prses sosial, ekonomis, dan politis. Pendekatan ini bersumber pada perilaku dan menempatkan manusia sebagai sumber dari segala perubahan lingkungan.
 Sumber :



Sunday, April 17, 2016

Pengertian Ketahanan Nasional , Asas Asas Ketahanan Nasional dan Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

”Ketahanan nasional merupakan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman yang datang, jadi ketahanan nasional sangatlah penting bagi Negara, berfungsi sebagai pengokoh Negara yang bersatu dalam menghadapi segala ancaman.”
1.      Ketahanan Nasional Indonesia
adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Di era globalisasi saat ini para pemuda Indonesia haruslah semakin mengerti apa itu ketahanan nasional serta sebagai penerus bangsa juga harus tahu cara menjaga ketahanan nasional. Ketahanan Nasional yaitu kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Dalam ketahanan nasional kita punya Asas Ketahanan Nasional diantaranya yaitu Asas Kesejahteraan dan Keamanan, Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu, Asas Mawas ke Dalam, Mawas ke Luar, serta Asas Kekeluargaan. Dalam diri seseorang harus ditanamkan sifat ketahanan nasional diantaranya mandiri, dinamis, wibawa, konsultasi dan kerjasama. Ini semua merupakan modal awal untuk menjaga ketahanan nasional.
Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan. Jadi jika tidak ada ketahanan nasional di Negara kita, mungkin Negara kita tidak akan tangguh dan sekokoh seperti sekarang ini, ketahanan nasional itu dasar dari bersatunya rakyat Indonesia, sehingga dapat membangun bangsa ini menjadi lebih tangguh dalam menghadapi segala ancaman yang datangnya secara tiba-tiba sekalipun.
2.      Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian,kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus   selalu   ada,   berdampingan   pada   kondisi   apa   pun.Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
b). Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke LuarSistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yangproporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan   adanya   interaksi   dan   ketergantungan   dengan   dunia internasional.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan,   dan   kenyataan   real   ini   dikembangkan   secara   serasi   dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
d). Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras   pada   seluruh   aspek   kehidupan   bermasyarakat,   berbangsa   dan bernegara.   Ketahanan   Nasional   mencakup   ketahanan   segenap   aspek kehidupan  bangsa secara utuh, menyeluruh  dan terpadu (komprehensif intergral).
3.      Sifat-sifat ketahanan Nasional :
Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.  Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal   dapat   mewujudkan   kewibawaan   nasional   yang   akan diperhitungkan oleh pihak lain

Sumber :