1.
Otonomi
Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban
daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan
kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam
bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri
dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai
kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna
mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat
hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.
2.
Tujuan
Otomi Daerah
Tujuan Otonomi Daerah
Adapun tujuan dari otonomi daerah menurut
undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 2 ayat 3
menyebutkan bahwa tujuan otonomi daerah ialah menjalankan otonomi yang
seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang memang menjadi urusan
pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
pelayanan umum, dan daya saing daerah.
Berikut penjelasannya:
·
Meningkatkan pelayanan umum
Dengan adanya otonomi daerah diharapkan
ada peningkatan pelayanan umum secara maksimal dari lembaga pemerintah di
masing-masing daerah. Dengan pelayanan yang maksimal tersebut diharapkan
masyarakat dapat merasakan secara langsung manfaat dari otonomi daerah.
·
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Setelah pelayanan yang maksimal dan
memadai, diharapkan kesejahteraan masyarakat pada suatu daerah otonom bisa
lebih baik dan meningkat. Tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut menunjukkan
bagaimana daerah otonom bisa menggunakan hak dan wewenangnya secara tepat,
bijak dan sesuai dengan yang diharapkan.
·
Meningkatkan daya saing daerah
Dengan menerapkan otonomi daerah
diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah dan harus memperhatikan bentuk
keanekaragaman suatu daerah serta kekhususan atau keistimewaan daerah tertentu
serta tetap mengacu pada semboyan negara kita “Bineka Tunggal Ika” walaupun
berbeda-beda namun tetap satu jua.
3.
Contoh
Pelaksanaan Otonomi Daerah
Contoh Pelaksanaan Otonomi Daerah dalam Kehidupan
Sehari-hari Dalam kenyataan hidup sehari-hari kita dapat melakukan
langkahlangkah aktif berkaitan dengan otonomi daerah. Berikut berbagai perilaku
yang mencerminkan pelaksanaan otonomi daerah.
a. Di
Lingkungan Keluarga
ü Menyelesaikan
semua persoalan keluarga secara musyawarah untuk mencapai keputusan
sebaik-baiknya demi kepentingan keluarga. Segenap anggota keluarga melaksanakan
hasil keputusan dengan penuh tanggung jawab.
b. Di
Lingkungan Sekolah
ü Dengan
manajemen berbasis sekolah, guru maupun sekolah masing-masing memiliki hak
otonom untuk mengembangkan kualitas pendidikan. Akan tetapi, hal ini disesuaikan
dengan situasi dan kondisi sekolahnya masing-masing.
c. Di
Lingkungan Masyarakat
ü Beberapa
organisasi masyarakat berperan penting dalam menampung berbagai aspirasi
masyarakat.
ü Karang
Taruna menjadi sarana bagi para pemuda untuk menampung dan menyalurkan bakat
dan aspirasi mereka.
d. Media
Masa
ü Media
massa menjadi sarana penyampaian informasi tentang pembangunan daerah bagi
masyarakat.
e. Lembaga
Swadaya Masyarakat
Di samping sebagai penyalur aspirasi masyarakat, LSM
mengawasi kebijakan pemerintah dan pelaksanaannya dalam pembangunan. Peran
aktif masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi daerah diharapkan
mampu mencapai tujuan otonomi daerah.
Sumber :