Pengertian Pembangunan Daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses
dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya
yang ada dan bersama sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena
itu pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan
sumber daya-sumber daya yang ada harus mampu menaksir potensi sumber daya-sumber
daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
Pembangunan daerah adalah seluruh pembangunan yang
dilaksanakan di daerah dan meliputi aspek kehidupan masyarakat, dilaksanakan
secara terpadu dengan mengembangkan swadaya gotong royong serta partisipasi
masyarakat secara aktif.
Dalam hubungan ini pembangunan daerah diarahkan
untuk memanfaatkan secara maksimal potensi sumber daya alam dan mengembangkan
sumber daya manusia dengan meningkatkan kualitas hidup, keterampilan, prakarsa
dengan bimbingan dan bantuan dari pemerintah. Dengan demikian ciri pokok
pembangunan daerah adalah:
- Meliputi
seluruh aspek kehidupan
- Dilaksanakan
secara terpadu
- Meningkatkan
swadaya masyarakat
Menurut pendapat saya pribadi. Pembangunan daerah
yang dilakukan pemerintahan sekarang , belum terlaksana dengan baik. Masih banyak
daerah-daerah yang tertinggal. Selain itu pemanfaatan sumber daya alam juga
belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Namun saya menagspresiasi kinerja dari Gubernur
Jakarta , Ahok. Dengan kinerja “pasukan oranye” sungai-sungai di Jakarta
kembali kepada fungsinya. Dan rencananya akan dibuatkan juga untuk Pariwisata.
2. Pengelolaan Pemeliharaan Sumber Daya Alam Ddan
Lingkungan Hidup
a.
Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah
segala sesuatu yang berasal dari alam, yang dapat digunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia untuk lebih mensejahterakan hidupnya. Sumber daya
alam di bumi yang menyangkut abiotik dan biotik untuk memenuhi kebutuhan
manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan manusia.
b.
Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup dapat
diartikan sebagai suatu sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan
perilakunya yang dapat mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan
kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya (UULH No.23 Tahun 1997 tentang
pengelolaan lingkungan hidup).
Pengelolaan Sumber Daya
Alam dan Lingkungan Hidup
Dalam Undang-Undang
Lingkungan hidup (UULH) No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 1 Ayat 2 disebutkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya
terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian,
pemlihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Semetara Pasal 1 ayat 1 pada UU
yang sama, lingkungan hidupn adalah suatu kesatuaan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesehjahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya.
Pengelolaan lingkungan
diorientasikan pada 3 hal penting, yaitu :
·
Pengelolaan terhadap lingkungan yang
didalamnya terdapat unsur-unsur sumber daya alam sebagai objek.
·
Pengelolaan terhadap proses-proses yang
berlangsung selama pemanfaatan sumber daya lingkungan, dan
·
Pengelolaan manusia sebagai subjek dalam
pemanfaatan sumber daya lingkungan.
Untuk itu, pengelolaan
lingkungan secara keseluruhan harus dilakukan secara terpadu terhadap 3 aspek
tersebut. Untuk mencapai fungsi pengelolaan tersebut, terdapat 3 pendekatan
secara konseptual dalam melakukan pengelolaan, yaitu :
·
Pengelolaan ssumber daya lingkungan,
yang dalam hal ini dipandang sebagai objek yang perlu diatur pemanfaatannya.
Mekanisme pengelolaannya dilakukan melalui intervensi terhadap penggunaan tanah
dan udara dalam satu wilayah.
·
Pengelolaan proses-proses fisik, kemis,
dan biologis yang terdapat di dalam lingkungan, pendekatan pengelolaannya
didasarkan pada teknologi tepat guna.
·
Pengelolaan lingkungan sebagai
intervensi terhadap proses-prses sosial, ekonomis, dan politis. Pendekatan ini
bersumber pada perilaku dan menempatkan manusia sebagai sumber dari segala
perubahan lingkungan.
Sumber :
No comments:
Post a Comment