1. Pancasila
merupakan pandangan hidup dan jiwa banggsa, kepribadian bangsa, tujuan dan cita-cita
hukum bangsa dan Negara, serta cita-cita
moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai kedudukan yang
pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara Indonesia.
Makna
dari kalimat diatas adalah menjelaskan tentang fungsi dari Pancasila. Dibawah
ini merupakan detail dari kalimat diatas :
A.
Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia, sikap hdup yang
diyakini kebenarannya tersebut bernama Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung
di dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa
Indonesia sendiri. Oleh karena itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai
budaya Indonesia maka Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa
Indonesia. Cita-cita moral inilah yang kemudian memberikan pedoman, pegangan
atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
B.
Pancasila
Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya
jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa
Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya
Bangsa Indonesia sendiri yaitu sejak jaman dahulu kala. Menurut Prof. Mr. A.G.
Pringgodigdo bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak
dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat
membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa
tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga
dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas
bangsa Indonesia.
C.
Pancasila
sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya :
Pancasila lahir bersama dengan lahirnya
bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental
maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa
lain. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat dijadikan dasar
dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional, yaitu memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar
dapat berdiri dengan kokoh. Selain itu, pancasila sabagai identitas diri bangsa
akan terus melekat pada di jiwa bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya di gali
dari masa lampau atau di jadikan kepribadian bangsa waktu itu, tetatapi juga
diidealkan sebagai kepribadian bangsa sepanjang masa.
D.
Perjanjian
Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar
negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan
kemerdekaan Indonesia).
E.
Sumber
dari segala sumber tertib hukum artinya;
Bahwa
segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus
bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila. Pancasila
tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu Pembukaan UUD 1945, kemudian
dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang
meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongkritisasikan
atau dijabarkan dari UUD1945, serta hukum positif lainnya.
F.
Cita-
cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan
makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila. Dalamhal
ini hendak diwujudkan oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang adil dan
makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah
NKRI yang merdeka, bersatu,berdaulatan rakyat dalam suasana peri-kehidupan
bangsa yang aman, tenteram,tertib dan dinamis, serta dalam lingkungan pergaulan
dunia yang merdeka,bersahabat dan tentram. “Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa …” pada kutipan alenia dapat disimpulkan
bahwa tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia adalah.
ü Untuk membentuk suatu pemerintahan Negara
Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa artinya adalah pemerintah berupaya
untuk melindungi seluruh bangsanya, dari segi internal maupun eksternal.
ü Tujuan nasional bangsa yang kedua adalah
memajukan kesejateraan umum/bersama. Negara Indonesia menginginkan situasi dan
kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil, dan sentosa.
ü Tujuan Indonesia menurut UUD 1945 yang ketiga
adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebuah bangsa akan maju bila
didukung oleh rakyatnya yang memiliki pengetahuan luas, pintar, dan intelek.
ü Tujuan nasional Indonesia yang terakhir
adalah ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia
yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
G.
Pancasila
sebagai falsafah hidup yang mempersatukan Bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa
Indonesia. karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa
Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa
Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat untuk mempersatukan
seluruh rakyat Indonesia.
H.
Pancasila
sebagai ideologi Bangsa Indonesia.
Ideologi dapat diartikan sebagai Ilmu tentang ide atau gagasan yang
bersifat mendasar. Ideologi ialah seperangkat nilai yang diyakini
kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan untuk menata masyarakatnya.
Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan kumpulan nilai yang diyakini
kebenarannya oleh Bangsa Indonesia dan digunakan untuk menata
masyarakat. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai
ikatan budaya( cultural bond) yang berkembangan secara alami dalam kehidupan
masyarakat Indo nesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang
sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah
ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat
tergantung daya tahan dari ideologi itu. Fungsi Pancasila sebagai Ideologi
Negara, yaitu :
ü Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa
Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
ü Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya
dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan
pembangunan.
ü Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa
dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
ü Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik
mengenai kedaaan bangsa dan Negara.
Sumber :