Thursday, March 24, 2016

Tugas Softskill Pendidikan Kewarganegaraan Minggu Keempat

Wawasan Nasional dibentuk dan dijiwai oleh faham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh Negara yang bersangkutan.
Soal !!!
1.      Apa yang Anda ketahui tentang :
a.       Faham faham kekuasaan
b.      Teori-teori Geeopolitik (Ilmu Bumi Politik)

Jawaban !!!
1.      A. Paham-paham Kekuasaan
Beberapa teori / paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya yaitu seperti dibawah ini:
Paham-paham Kekuasaan
Berikut adalah macam-macam pengertian paham kekuasaan:

• Paham Machiavelli Machiavelli
lebih cenderung menghalalkan kekuasaan yang otoriter; kalau Raja adalah Raja yang absolut atau Tiran atau Pemerintahan yang otoriter/ dictator terkenal adagium Machiavelli bahwa Raja harus kuat seperti singa.

• Paham Kaisar Napoleon Bonaparte
Napoleon menegaskan bahwa kekuatan politik harus didukung oleh kekuatan ekonomi (ingat bahwa jatuhnya Pemerintahan Orde Baru akibat krisis moneter dan ujungnya menjadi krisis ekonomi)

• Paham Jendral Clausewitz
Karena Clausewitz seorang tentara tidak heran bahwa dalilnya tidak lepas dari perang adapun dalilnya bahwa perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Clausewitz menghalalkan perang untuk mencapai tujuan politik.

• Paham Fuerbach dan Hegel
Teori Fuerbach dan Hegel melahirkan paham libberalisme yang ujung-ujungnya melahirkan kolonialisme.

• Paham Lenin
Paham Lenin melahirkan komunisme yang berpangkal dari kelompo/komunal yang mementingkan kelompok/Negara sebaliknya faham liberalism lahir dari individualism dimana Negara tidak boleh mencampuri urusan pribadi/warga.
• Paham Lucien dan Sidney
Karena politik dianggap kotor maka kedua tokou tersebut menghendaki agar berpolitik itu harus santun/politik berbudaya.

B. Teori-teori Geopolitik

Teori Geopolitik
Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).

• Pandangan/ajaran Frederich Ratzel dan Rudolf Kjellen
Kedua tokoh ini mengibaratkan Negara itu adalah/merupakan mahluk hidup, oleh karena Negara dianalogkan sebagai mahluk maka kalau Negara itu sudah tidak lagi mempunyai ruang hidup (lebens raum) dihalalkan mencari bahkan kenyataannya mencuri ruang hidup yang baru berupa negara orang/bangsa lain. inilah cikal bakal timbulnya penjajahan di muka bumi ini.

• Pandangan/ajaran Karl Haushofer dan Sir Halford Mackinder
Teori Ratzel dan Kjellen dijabarkan oleh Haushofer dan mackinder dari Jerman (seperti kita ketahui bahwa Negara Jerman terletak di daratan Eropa dan tidak mempunyai laut/lautan) maka teori ini disebut wawasan benua/darat adapun dalilnya : Barangsiapa yang ingin menguasai dunia kuasailah “jantung dunia” (yang dimaksud dunia ialah benua Eropa, Afrika dan Asia) karena itu teori ini disebut teori jantung. Teori ini dilaksanakan oleh Hitler dengan timbulnya Perang Dunia II.

• Pandangan/ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan
Kedua Tokoh ini berasal dari Inggris (seperti kita ketahui bahwa Negara Inggris adalah Negara Kepulauan/kelautan sehingga kedua tokoh ini berwawasan laut atau bahari dengan dalilnya : Barang siapa ingin menguasai dunia kuasailah perdagangan dengan armada laut yang tangguh dan kuat (antara lain Negara Inggris, Spanyol, Portugis dan Belanda).

• Pandangan/ajaran Mitchel, Saversky, Douhet dan Fuller
Menurut Tokoh-tokoh ini bahwa suatu Negara itu selain berdaulat di darat, laut dan udara berdaulat juga di angkasa/dirgantara maka Tokoh-tokoh tersebut termasuk wawasan dirgantara. Masalahnya seberapa jauh suatu negara berdaulat di angkasa? Saat ini pada umumnya Negara-negara sudah menguasai ruang angkasa di ruang geostasioner.

• Pandangan/ajaran Nicholas J Spykmen
Pendapat Spykmen bahwa setiap Negara berdaulat baik didara, laut dan udara, ajaran ini disebut teori gabungan, teori kombinasi/campuran, teori daerah batas atau teori Rimland (NKRI menganut teori ini).

Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.

1.  Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :
Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :

•    Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan dunia.

2.  Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.

Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.

Sumber :



Wednesday, March 16, 2016

Tugas Softskill Pendidikan Kewarganegaraan Minggu Ketiga

SOAL !!!
1)      Apa yang anda ketahui tentang Wawasan Nasinal dan Paham Kekuasaan ??
2)      Buat tulisan tentang bentuk kepedulian Mahasiswa (anda pribadi) jika anda ditugaskan untuk terjun ke masyarakat dalam rangka Bakti Sosial !!!

JAWABAN !!!
1.      A.  Pengertian Wawasan Nasional
     Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

B. Paham Kekuasaan
      Paham Kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan  koreksi di berbagai sisi.
dibawah ini adalah beberapa paham kekuasaan yang kita kenal:

1. Machiavelli
paham ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna mempertahankan kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara stabilitas politik yaitu:
– penghalalan  segala cara untuk mempertahankan dan merebut  kekuasaan.
– menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera.
– pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir.

2. Kaisar Napoleon Bonaparte
Napoleon merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.

3. Jenderal Causewitz
pandangan ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan nasional suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia dalam memperluas kekuasaannya.

C. Teori Geopolitik

1. Riederich Ratzel 
There is in this small planet, sufficient space for only one great state. itulah semboyan dari frederich Ratzel yang terkenal. teori menyatakan bahwa :

2.      Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
3.      Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang)
4.      Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
5.      Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang.

2. James Burnham
James Burnham adalah seorang pionir dalam pengembangan geopolitik antikomunisme sebuah aksioma geopolitik bahwa jika ada satu daya berhasil mengatur [Eurasia] Heartland dan hambatan luar, kekuatan itu pasti akan menguasai dunia.”

3.) Karl Haushofer (1896-1946)
pendapat ini berkembang di Jerman dinawah kekuasaaan Adolf Hitler, berkembang pula di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang berlandaskan mliterisme dan paham fasisme. pokok teori Haushofer yaitu:

·         Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, sehingga hal ini menjurus pada ekspansionisme. 
·         Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat menandingi kekuasaan imperium Maritim dalam penguasaan laut. 
·         Beberapa negara besar dunia akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat, Asia Timur Raya. 

D. Paham Kekuasaan dan Geopolitik Menurut Bangsa Indonesia

1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia 
          Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai:”Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
           Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
 
2. Geopolitik Indonesia
        Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya.
        Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.

2.         Dalam Rangka menyambut HUT RI atau sering juga disebut sebagai Acara Agustusan , saya beserta teman dan yang lainnya yang tergabung dalam Karang Taruna ditetapkan sebagai Panitia Perlombaan. Saya yang menjadi W.Ketua ditunjuk untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Tapi sebelum kepada Perlombaan. Saya beserta rekan yang lainnya mengadakan Bakti Sosial terlebih dahulu. Beberapa tempat yang menjadi sasaran kami adalah Mesjid, Jalan, Selokan dan juga tempat untuk Acara Perlombaan.
Masyarakat sekitar menyambut baik adanya kegiatan Bakti Sosial ini. Bahkan Masyarakat juga ikut membantu kami dalam kegiatan tersebut. Itulah yang menjadi target kami, bahwa gotong royong antara warga itu sangat dianjurkan. Selain itu Acara Bakti Sosial ini juga demi Kebersihan Lingkungan di tempat kami tinggal.
Tak hanya disitu saja. Karang Taruna juga ikut membantu dalam pembuatan jalan dan jembatan yang menghubungkan desa kami dengan desa lainnya. Ikut melaksanakan pembangunan beberapa Mushola dan Mesjid.
Masih banyak sebenernya Bakti Sosial yang sudah saya lakukan. Tapi beberapa diantara lainnya saya dilakukan di Sekolah atau Universitas.
Manfaat Baksos
1. Untuk Masyarakat
a. Sebagai subyek, masyarakat diharapkan memiliki kemampuan mengupayakan peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan di desanya secara mandiri.
b. Sebagai obyek, masyarakat akan mendapatkan pelayanan melalui berbagai rangkaian kegiatan yang menunjang peningkatan kualitas kesehatan,kebersihan dan  pendidikan.
2. Untuk Mahasiswa
c. Sebagai subyek, mahasiswa mampu mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan yang didapat untuk kepentingan masyarakat secara langsung.
d. Sebagai obyek, bakti sosial adalah sarana pendidikan dan pelatihan non formal bagi mahasiswa dengan terjun langsung ke masyarakat
Pelaku Baksos
Mereka-mereka yang merasa peduli dan mampu untuk melakukan bakti sosial adalah subjek yang menjadi pelaku baksos.Karena tidak semua orang mau untuk melakukan bakti sosial dengan berbagai alasan maka kita seharusnya bisa menumbuhkan rasa mau melakukan bakti sosial mahasiswa kepada masyarakat.Untuk menumbuhkan rasa itu kepada mahasiswa tidak lah mudah , dibutuhkan suatu kemauan dasar dari diri mahaiswa itu sendiri disamping adanya factor pendukung dari lingkungan untuk mengajaknya bergabung dalam kegiatan bakti sosial tersebut.
Pendapat Masyarakat terhadap Baksos yang dilakukan Mahasiswa
Sebagian masyarakat berpendapat bahwa bakti sosial yang dilakukan oleh mahasiswa sangatlah bermanfaat bagi mereka untuk menjalani kehidupan sehari – hari.Contohnya:baksos mengenai penulusuran tentang Aids .Dengan pengetahuan mengenai Aids maka masyarakat dapat mengantisipasi hal – hal yang menyebabkan penyakit mematikan tersebut.



Sumber :


Friday, March 11, 2016

Tugas SoftSkill Pendidikan Kewarganegaraan Minggu Kedua

SOAL !!!
1.      Buat tulisan tentang pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan pada tingkat Pendidikan Universitas !
2.      Bagaimana konsep Demokrasi di Indonesia !
3.      Apa yang dimaksud dengan Pemerintah Pusat , Wilayah dan Daerah ??

JAWABAN !!!

1.      Secara yuridis, keberadaan Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi cukup kuat, dan sebagai mata kuliah yang wajib diikutioleh seluruh mahasiswa. Hal itu tampak jelas dalam pasal 37 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sesuai dengan tuntutan dan perubahan masyarakat di era reformasi, mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, telah dilakukan perubahan paradigma menuju kepada paradigma humanistik yang mendasarkan pada asumsi bahwa mahasiswa adalah manusia yang mempunyai potensi dan karakteristik yang berbeda-beda. Indikasi ke arah itu tampak dari substansi kajian, strategi, dan evaluasi mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang ditawarkan kepada mahasiswa. Sementara itu,dalam mengantisipasi tuntutan global, pembelajaran diorientasikan agar paramenangkal dampak negatif globalisasi. Globalisasi dan ekspansi pasar perlu diimbangi kebebasan politik Pancasila sehingga mahasiswa sadar dan mampu memperjuangkan hak-hak politiknya secara benar, rasional dan bertanggung jawab. Upaya ke arah itu dapat dilakukan dengan mengisi dan memantapkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) di perguruan tinggi dengan memberi kemampuan kritis kepada mahasiswa, sehingga mahasiswa secara sadar dan jujur melakukan kritik dan evaluasi tentang manfaat globalisasi.

Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu matakuliah dalam kegiatan perkuliahan. Matakuliah ini merupakan mata kuliah pengembangan pribadi, artinya matakuliah ini ditujukan untuk membentuk pribadi peserta didik agar menjadi warganegara yang baik. Pendidikan kewarganegaraan merupakan matakuliah yang wajib diberikan dalam pendidikan tinggi, sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurukulum Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, yang kemudian diperbaharui dengan SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
                                                                                  
C. Tujuan
1.      Mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.
2.      Mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai.
3.      Mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal.
4.      Mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memebrikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan public.


Pada akhirnya, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk moral para mahasiswa, agar meskipun mereka telah memiliki keilmuan yang tinggi, mereka tetap terjaga sebaga warga Negara Indonesia yang baik. Jangan sampai seseorang yang memiliki keilmuan yang tinggi tersesat dan salah jalan, sebab orang yang berilmu tinggi namun salah jalan akan menjadi sangat berbahaya bagi sekitarnya. Namun apabila seseorang berilmu tinggi memiliki kepribadian yang baik, dan memiliki rasa kebangsaan, maka orang itu akan menjadi sangat berguna bagi bangsa dan negara.
Dengan hadirnya generasi-generasi penerus yang berkeilmuan tinggi dan berwawasan kebangsaan yang tinggi, tentunya bangsa Indonesia akan menjadi maju. Generasi semacam inilah yang diharapkan muncul dari para mahasiswa yang sedang menimba ilmu. Oleh karena itu, selain mendalami ilmu yang sedang ditekuni, perlu diberikan rambu-rambu moral yang tertuang dalam Pendidikan Kewarganegaraan yang ditujukan untuk memberikan panduan bersikap bagi mahasiswa yang nantinya akan terjun ke lapangan. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan mutlak diperlukan bagi Mahasiswa.

2.      Konsep Demokrasi

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti “rakyat” dan “kratos” yang berarti kekuasaan. Istilah demokrasi pertama kali diperkenalkan oleh Aristosteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburg nya mendefiniskan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam hal ini berarti bahwa kekuasaan tertinggi pemerintahan dipegang oleh rakyat.

Bentuk-bentuk demokrasi

Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan (tak langsung). Berikut penjelasan tentang dua hal tersebut :

Demokrasi langsung :
Merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Di era modern, sistem ini tidak praktis karena umumnya suatu populasi negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat ke dalam satu forum tidaklah mudah, selain itu sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat, sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari setiap permasalahan politik yang terjadi di dalam negara.

Demokrasi perwakilan (tidak langsung) :
Merupakan demokrasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam setiap pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Prinsip-prinsip Demokrasi

Prinsip demokrasi dan prasyarat berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Repulik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko guru demokrasi”. Menurut Almadudi, prinsip demokrasi adalah :

·         Kedaulatan rakyat.
·         Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
·         Kekuasaan Mayoritas.
·         Hak-hak minoritas.
·         Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM).
·         Pemilihan yang adil, bebas, dan jujur.
·         Persamaan di depan hukum.
·         Proses hukum yang wajar.
·         Pembatasan pemerintah secara kontitusional.
·         Pluralisme ekonomi, politik, dan sosial.
·         Nilai-nilai toleransi, pragtisme, kerja sama, dan mufakat.
·         Bentuk Demokrasi dalam Pemerintahan Negara

Ada dua bentuk demokrasi dalam sebuah pemerintahan negara, yaitu :

Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, monarki parlementer). Monarki berasal dari bahasa Yunani. Monos yang artinya Satu dan Archein artinya Pemerintah, jadi dapat di artikan sebagai sejenis pemerintahan dalam suatu negara yang di pimpin oleh satu orang (raja).
Monarki dibagi ke dalam 3 jenis yaitu :

Monarki Mutlak : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja dan bentuk kekuasaannya tidak terbatas.

Monarki Konstitusional : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi.

Monarki Parlementer : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaannya yang tertinggi berada ditangan parlemen.

Pemerintahan Republik, berasal dari bahasa latin RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Menurut John Locke, kekuasaan pemerintahan negara dipisahkan menjadi tiga, yaitu :

·         Kekuasaan Legislatif (kekuasaan untuk membuat undang-undang yang dijalankan oleh parlemen).
·         Kekuasaan Eksekutif (kekuasaan untuk menjalankan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintahan).
·         Kekuasaan Federatif (kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai dan tindakan-tindakan lainnya dengan luar negeri).
·         Sedangkan Kekuasaan Yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.

Kemudian menurut Montesque (Trias Politica) menyatakan bahwa kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda-bedadan terpisah satu sama lainnya (independent/berdiri sendiri) yaitu :

·         Badan Legislatif : Kekuasaan membuat undang-undang.
·         Badan Eksekutif : Kekuasaan menjalankan undang-undang.
·         Badan Yudikatif : Kekuasaan untuk mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang.


Klasifikasi Sistem Pemerintahan

Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai (polyparty system), sistem dua partai (biparty system), dan sistem satu partai (monoparty system). Sistem pengisian jabatan dilakukaan oleh pemegang kekuasaan negara, hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.

Mengenai model sistem pemerintahan negara, ada empat macam, yaitu :

·         Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar).
·         Sistem pemerintahan parlementer.
·         Sistem pemerintahan presidensial, dan
·         Sistem pemerintahan campuran.

Ciri-ciri Pemerintahan Demokratis

Ciri-ciri dari sistem pemerintahan yang demokratis dalam suatu negara, adalah :

·         Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik secara langsung atau perwakilan.
·         Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
·         Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
·         Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat.

Konsep Demokrasi Republik Indonesia

Seperti yang kita ketahui, konsep demokrasi sudah berkembang sejak 200 tahun yang lalu. Konsep ini telah diperkenalkan oleh Plato dan Aristosteles dengan isyarat untuk penuh hati-hati pada saat hendak menggunakan konsep demokrasi ini. Menurut mereka, demokrasi itu memiliki dua sisi yang sangat berbeda. Disatu sisi sangat baik, namun disisi lain juga dapat menjadi sangat kejam.

Mungkin Indonesia menjadi salah satu penganut sistem demokrasi yang telah merasakan secara nyata  apa yang di khawatirkan oleh Plato dan Aristosteles. Konsep demokrasi sangat mendewakan kebebasan, sehingga pada akhirnya nanti tidak mustahil dapat menimbulkan anarki. Oleh sebab itu, yang diperlukan disini adalah bagaimana mekanisme yang paling tepat untuk mengontrol konsep demokrasi yang ada pada saat ini.

Dalam penerapannya, konsep demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dipandang sebagai sebuah mekanisme dan cita-cita untuk mewujudkan suatu kehidupan berkelompok yang sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan.

Dapat disimpulkan juga bahwa konsep demokrasi atau pemerintahan rakyat yang diterapkan dinegara Indonesia itu berdasarkan pada tiga hal, yaitu :

·         Nilai-nilai filsafah pancasila atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila.
·         Transformasi nilai-nilai pancasila pada bentuk dan sistem pemerintahan.
·         Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.

3.      Pemerintah Pusat
Pengertian Pemerintahan Pusat adalah Pemerintah, yaitu Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Pemerintah Wilayah
Pemerintah Wilayah ialah Kepala Wilayah yang dibantu oleh Wakil Kepala Wilayah, Sekretaris Wilayah, Inspektorat Wilayah dan Instansi Vertikal sebagai aparat pemerintah wilayah. Pembentukannya didasarkan pada pelaksanaan asas dekonsentrasi. Sesuai dengan jenisnya, pemerintah wilayah kita didapatkan pada tingkat provinsi dan atau ibukota Negara, kabupaten dan atau kotamadya, kota administrative dan kecamatan.

Sumber Referensi :


Tuesday, March 8, 2016

Tugas Softskill Pendidikan Kewarganegaraan Minggu Pertama



1.       Apa yang  menjadi tujuan utama dari Pendidikan Kewarganegaraan dilihat dari sudut Mahasiswa ??
2.       Jabarkanlah ! Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas , penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
3.       Apa yang anda lakukan agar menjadi warga negara yang baik, dan kontribusi apa yang anda berikan ??

Jawaban :

1.       Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan/Kewiraan adalah Mata Kuliah wajib untuk diikuti oleh setiap mahasiswa pada Perguruan Tinggi untuk program Diploma/Politeknik, dan Program Sarjana. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda, khususnya para mahasiswa, dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan mengukuhkan kesadaran bela negara. Sedangkan di era sekarang wujud bela negara misal dalam bidang ekonomi bisa dilakukan dengan mengkonsumsi produk dalam negeri sehingga tidak akan mematikan pasar dalam negeri.

Maka pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa pada umumnya agar mahasiswa bisa menjadi warga negara yang memiliki pandangan terhadap nilai-nilai HAM, mahasiswa juga mampu berpartisipasi dalam memecahkan semua persoalan dengan solusi tanpa menimbulkan konflik, dan berfikir kritis terhadap semua persoalan. Jadi pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang didapatkan sejak dijenjang sekolah hingga perguruan tinggi adalah untuk menimbulkan kesadaran warga negara terhadap tujuan nasional bangsa Indonesia agar berjiwa patriotisme dan cinta tanah air. Tujuan mempelajari mata kuliah pendidikan kewarganegaraan antara lain :

1.       Mampu memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ihklas sebagai warga negara terdidik dalam kehidupannya selaku warganegara Republik Indonesia yang bertanggung jawab.
2.       Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional secara kritis dan bertanggungjawab;
3.       Mampu memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan serta patriotisme yang cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
2.       Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
“yaitu dimana seorang warga negara taat beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing dengan menuruti segala yang diperintahkan dan menjauhi segala larangan-larangannya”

Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.
“yaitu dimana seorang warga negara memiliki sopan santun , berdisiplin dan bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Karena kita orang timur mempunyai perilaku dan berbahasa yang baik. “

Rasional , dinamis , dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara
“bersikap rasional , dimana kita melakukan sebuah perbuatan yang baik , dinamis yaitu dimana kita penuh semangat dan cepat bergerak serta mudah menyesuaikan diri. Sadar akan hak dan kewajiban. Apabila kita sudah melakukan kewajiban kita sebagai warga negara maka kita berhak juga meminta hak kita sebagai warga negara”

Bersifat professional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara
“bersifat profesional yaitu dimana kita didik untuk mempunyai sifat profesionalisme dalam hal ini kaitannya dengan bela negara. Bela negara bukan saja harus mengikuti perang. Missal kita mengikuti sebuah olimpiade mewakili negara kita”

Sumber : Pendapat pribadi

3.       Sebagai warga negara yang baik , saya akan mengikuti dan melaksanakan apa yang menjadi tugas saya sebagai warga negara. Menjalankan kewajiban sebagai warga negara. Saya akan berkontribusi di bidang Budaya dan Pariwisata. Begitu banyak Budaya dan Tempat Wisata yang kita punya. Sayang sekali rasanya kalua tidak kita eksplor. Sebaiknya kita menjelajahi negeri sendiri dari pada kita mengeksplor negeri orang.

Contohnya Budaya Sunda :
Dimana rakyat sunda suka memakai iket kepala atau sering juga disebut dengan Totopong. Mungkin banyak yang belum tahu. Maka dari itu saya akan mencoba untuk membawa kebudayaaan ini ke kancah mancanegara seperti halnya Batik kita. Selain Totopong , masyarakat Sunda juga sering memakai tas yang disebut dengan Koja. Masyarakat Sunda zaman dahulu sangat kental sekali dengan hal-hal seperti itu. Mereka sering memakainya untuk ke sawah , bahkan memakai nya dalam kehidupan sehari-hari.

Contoh Tempat Wisata :
Situ Biru CIlembang , Sumedang. Satu lagi tempat wisata yang sedang hits dari sosial media. Banyak nitzen yang menamakan tempat ini dengan berbagai nama diantarnya Sirah Cilembang, Situ Cilembang, Danau Biru Hariang Cilembang hingga ada  juga yang menyebutnya dengan Labuan Cermin Cilembang Sumedang. Tempat tersembunyi di Kabupaten Sumedang ini berlokasi di Dusun Curug, Desa Hariang, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat.

Sekilas jika dilihat, sumber mata air Cilembang ini memang mirip dengan Labuan Cermin di Kalimantan Timur. Hanya saja di Situ Cilembang ini kalian tidak diperbolehkan untuk berenang. Pasalnya air Situ Cilembang ini masih dijadikan sumber kebutuhan air minum dan kebutuhan sehari-hari masyarakat sekitar. Kedalaman Situ Biru Cilembang ini diperkirakan sekitar tiga meter. Situ Biru Cilembang mulai hits di sosial media seperti Instagram, Facebook hingga Twitter. Entah siapa yang pertama kali memperkenalnya melalui media sosial. Namun sejak hits itulah banyak wistawan yang mulai berdatangan ke Situ Biru Cilembang.

Tak berbeda jauh dengan Tebing Keraton Bandung yang mulai dikenal melalui sosial media. Situ Biru Cilembang kini dikelola oleh pemuda Karang Taruna setepat. Tidak ada tarif masuk, namun kalian akan dikenai biaya parkir Rp. 2000 per-kendaraaan.
Yaa .. bukan hanya diluar negeri saja yang mempunyai tempat wisata yang menarik. Di Indonesia juga banyak sekali tempat-tempat wisata , contohnya Situ Biru CIlembang ini.

Sumber :          Pendapat pribadi
                            http://blog.reservasi.com/wisata-baru-danau-biru-hariang-cilembang-sumedang/