Saturday, January 2, 2016

Jaringan Telekomunikasi

Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam melakukan aktivitas telekomunikasi. Jaringan telekomunikasi merupakan bagian dari kegiatan penyelenggaraan telekomunikasi yang telah diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam Undang-Undang Telekomunikasi nomor 36 tahun 1999.
Jaringan telekomunikasi terdiri atas dari tiga bagian utama. Bagian-bagian tersebut diantaranya adalah:
  1. Perangkat transmisi
  2. Perangkat penyambung
  3. Terminal
Perangkat transmisi bertugas menyampaikan informasi dari satu tempaat ketempat yang lain, baik dekat maupun jauh.Media transmisinya dapat berupa kabelserat optikmaupun udara, tergantung jarak dari tempat-tempat yang dihubungkan serta tergantung pada beberapa banyak tempat yang saling dihubungkan.Perangkat penyambungan bertugas agar pemakai dapat menghubungi pemakai lain sesuai yang diinginkannya.Perangkat penyambungan disebut masih menggunakan sistem manual bila diperlukan seorang operator yang bertugas menyambungkan pemakai dengan pemakai lain yang diinginkannya.Terminal adalah peralatan yang bertugas mengubah sinyal informasi asli (suara manusia atau lainnya) menjadi sinyal elektrik atau elektromagnetik atau cahaya




No comments:

Post a Comment